Uji Kompetensi Guru (UKG) Bagi Guru Bersertifikat

Seperti yang telah di beritakan di Kompas bahwa setiap guru yang sudah bersertifikat di haruskan mengikuti UKG.
Latar belakang pelaksanaa UKG adalah profesionalitas guru yang bersertifikasi dalam menerapkan sistem belajar mengajar dalam pendidikan di Indonesia, untuk mengetahui peningkatan guru profesional itu pemerintah melakukan pemetaan guru bersertifikasi dengan Uji Kompetensi Guru bagi Guru Bersertifikasi.
UKG bertujuan untuk mengukur, apakah seorang guru yang sudah bersertifikasi ada peningkatan kualitas atau tidak, jika peserta tidak lulus dalam UKG pemerintah tidak akan memberi sangsi apapun, tapi kembali kepada guru sendiri apakah mereka mampu dan mau untuk meningkatkan kualitas sebagai pengajar.
Untuk pelaksanaan UKG akhir Juli 2012, sementara ditujukan bagi guru Sekolah Menengah Pertama serempak di seluruh Indonesia.

Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.